Rencana Strategis (Renstra) secara umum dapat dipahami sebagai panduan, mengenai apa yang menjadi cita-cita bersama, bagaimana mencapai cita-cita tersebut, serta apa yang dipakai sebagai tolok ukur keberhasilan dari upaya merealisasikan rencana strategis yang ditetapkan.
Dalam memilih strategi dan menentukan indikator keberhasilan, Universitas Islam Riau (UIR) mengkaji, menganalisis dan mempertimbangkan dengan cermat nilai dasar, kondisi internal dan eksternal lembaga, dan sebagainya. Rencana Strategis Universitas Islam Riau (Renstra UIR) Tahun 2007-2012 diberi tema “Membangun Masa Depan Cemerlang Melalui Penguatan Keunggulan Kompetitif UIR ”. Renstra ini disusun dalam rangka akselerasi transformasi UIR menjadi lembaga pendidikan tinggi dengan good governance pada tahun 2012 dan seterusnya menjadi great governance pada tahun 2020.
Dalam empat tahun ke depan, UIR diharapkan mampu menempatkan dirinya sebagai bagian dari kelompok “Universitas Islam terkemuka di Indonesia yang memainkan peran sebagai kekuatan intektual bagi lahirnya masyarakat baru yang berbasis pengetahuan (Knowledge Society). Diharapkan pada tahun 2020 UIR sebagai flag carrier di Asia Tenggara, dan menjadi tolok ukur pengembangan tradisi akademik yang madani di tingkat nasional, dan regional menuju taraf unggul di Asia Tenggara. Selain itu, UIR dapat pula berperan sebagai trend-setter yang sangat berarti dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui penyelenggaraan Catur Dharma. Lebih dari itu, universitas ini dapat pula menjadi penggerak (energizer) efektif bagi upaya membangun peradaban bangsa.
Sejalan dengan komitmen awal berdirinya Universitas Islam Riau yang senantiasa teguh menegakkan tiga menara api (Ilmu, Iman dan Amal) yang selanjutnya dikembangkan lagi menjadi lima menara api (Ilmu, Iman, Amal, Akhlaq dan Ikhsan) melalui jalur Pendidikan Tinggi, maka Kebijakan Umum Arah Pengembangan Universitas Islam Riau 2007-2012, merupakan bagian akselerasi transformasi kelima pilar tersebut.
Berdirinya Universitas Islam Riau tidak terlepas atas keinginan untuk berperan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas, berilmu, beriman dan bertaqwa, professional. Keberadaan UIR sekaligus membantu pemerintah mensukseskan pembangunan nasional, khususnya dalam bidang pendidikan. UIR diharapkan memberikan andil dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan terwujudnya manusia seutuhnya yang berakhlak, taat kepada Allah SWT berdasarkan Islam yang diimplementasikan dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi. Keberadaan UIR telah sesuai dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan amanat Undang-undang Nomor 20 tahun 2003.
Transformasi global menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan kompetitif. Oleh sebab itu fungsi Perguruan Tinggi minimal harus mampu berperan sebagai : (1) Pusat Pengembangan SDM, (2) Berperan dalam Pembangunan Nasional, (3) Berperan dalam Pembangunan Daerah, (4) Berperan dalam Kerjasama Regional, (5) Kerjasama dan Persaingan Global. Mengingat peran Perguruan Tinggi yang besar, maka pengembangan Perguruan Tinggi diarahkan pada :
- Perluasan kesempatan memperoleh pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM,
- Pengembangan wawasan persaingan dan keunggulan berkompetisi,
- Keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan pembangunan,
- Orientasi Perguruan Tinggi (PT) pada masa kini dan yang akan datang,
- Membantu memperkuat jati diri SDM dalam menghadapi dinamika sosial,
- Learning Needs perlu ditekankan pada pengembangan potensi manusia secara totalitas dan fleksibel,
- Pengembangan manajemen Perguruan Tinggi secara profesional
Dalam rangka usaha untuk mewujudkan fungsi dan peran Universitas tersebut diatas dibutuhkan rencana strategi yang terarah dan terukur dengan standard pencapaian yang diharapkan. Dalam memilih strategi dan menentukan indikator keberhasilan, UIR perlu dipertimbangkan dengan cermat nilai dasar, kondisi internal dan eksternal, dan sebagainya. Renstra UIR Tahun 2007-2012 diberi tema “Membangun Masa Depan UIR Menuju Peningkatan Kualitas yang Berkelanjutan”. Melalui Penguatan Keunggulan Kompetitif Universitas Islam Riau”. Renstra ini disusun dalam rangka akselerasi transformasi UIR menjadi good governance pada tahun 2012.
1.2. Kebijakan Umum
Mengacu kepada tuntutan awal berdirinya UIR dalam mengemban fungsi dan peran Catur Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat dan Dakwah Islamiyah) untuk menghasilkan lulusan yang memiliki ilmu pengetahuan yang bersinergi dengan pembangunan nasional berwawasan keislaman, serta berperan aktif mewujudkan masyarakat madani dengan mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, maka dibutuhkan kekuatan moral yang mandiri, tangguh dalam memperjuangkan haknya sebagai perguruan tinggi.
Mengacu kepada fungsi dan tuntutan peran yang harus diemban, maka untuk empat tahun kedepan UIR, memfokuskan pada:
a) Terwujudnya integrasi seluruh komponen di lingkungan Universitas Islam Riau dalam lingkup pengembangan otonomi masing-masing fakultas yang mengelola berbagai program studi. Dalam perjalanannya Integritas ini juga harus berlangsung dinamis yang diikuti dengan pengembangan beberapa program studi baru dalam rangka pemenuhan tuntutan kebutuhan pasar.
b) Terselenggaranya pendidikan tinggi berbasis Iman dan Taqwa yang pengembangan dan pengelolaan pengetahuan (knowledge creation and knowledge management) melalui penerapan prinsip-prinsip organisasi pembelajaran (learning organization),
c) Terwujudnya UIR sebagai Enterprising University dengan mengoptimalkan perolehan nilai tambah dari hasil kegiatan penelitian, pelayanan pada masyarakat, serta ventura komersial dan penunjang lainnya.
Renstra UIR 2009-2012 didasarkan atas hasil evaluasi Kebijakan Umum dan Visi UIR, untuk menjadi institusi pendidikan yang konsisten melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi yang berbasis Iman dan Taqwa. Visi tersebut dicanangkan UIR di tengah-tengah landscape perubahan sosial, politik dan ekonomi Indonesia. Demokratisasi dan pergeseran peran negara menuntut daya kreativitas dunia pendidikan tinggi untuk mampu meningkatkan otonomi akademik.
Pada periode 2009 – 2012, UIR diharapkan mampu menempatkan dirinya sebagai bagian dari kelompok“Universitas yang konsisten menegakkan Catur Dharma Perguruan Tinggi berbasis Iman dan Taqwa”. UIR, sebagai flag carrier of the nation, di masa datang diharapkan menjadi tolak ukur pengembangan tradisi akademik yang bernuansa Islami di tingkat nasional maupun regional, selanjutnya mewujudkan Universitas yang unggul di Asia Tenggara (sesuai Kesepakatan untuk tahun 2020). Selain itu, UIR dapat pula berperan sebagai trend-setteryang sangat berarti dalam pengembangan ilmu pengetahuan melalui penyelenggaraan Catur Dharma yang berbasis iman dan taqwa. Selain dari itu, UIR ini dapat pula menjadi penggerak (energizer) efektif bagi upaya membangun peradaban bangsa yang bersih dan bermartabat.
1.3. Maksud dan Tujuan
Membentuk manusia yang berbudi luhur dan ikhlas sepanjang ajaran Islam, yang cakap dan mempunyai keinsyafan, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya dunia umumnya dalam mengamalkan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni dan memangku jabatan agar tetap beriman pada Allah dan Rasulnya.
Mengusahakan dan memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, menyelenggarakan usaha pembangunan, memelihara dan mengembangkan hidup kemasyarakatan sesuai dengan ajaran Islam sebagaimana yang ditentukan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
II. DASAR PERENCANAAN STRATEGIS
2.1. Visi UIR
Universitas Islam Riau telah menetapkan Visi sebagai berikut: ‘Menjadi Universitas Islam Unggul dan Terkemuka di Asia Tenggara tahun 2020”
2.2. Misi UIR
Untuk mencapai cita-cita luhur, UIR menetapkan Misi Universitas ke dalam dua hal:
- Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi berbasis IPTEKS dan IMTAQ serta mengimplementasikannya dalam rangka meningkatkan taraf dan kualitas kehidupan masyarakat.
- Mengembangkan sistem pendidikan berbasis kompetensi dan soft skill yang teritegrasi dengan dunia usaha dan sektor publik.
- Menerapkan manajemen akademik, sumberdaya yang berbasis teknologi informasi yang menuju pada terciptanya good university governance.
- Menerapkan sistem manajemen kinerja berdasarkan balance scorecard sebagai alat penjamin mutu.
2.3. Tujuan UIR
Adapun tujuan Universitas Islam Riau seperti yang tertuang dalam Statuta adalah:
- Membentuk ilmuan yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, profesional cakap, serta bertanggungjawab untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
- Mengembangkan, menyebarluaskan, dan mengamalkan ilmu pengetahuan, tekhnologi, budaya, dan seni yang berjiwa Islam.
2.4. Orientasi
a. Pendidikan, untuk menghasilkan :
- Kualitas pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan tuntutan global.
- Penyelenggaraan perkuliahan dengan acuan standard dan dinamis.
- Pengembangan materi perkuliahan yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan bernafaskan IMTAQ.
- Berusaha menghasilkan lulusan yang mandiri, kreatif, inovatif, berjiwa wira usaha sehingga siap berkompetisi di pasar global.
- Mengaktualisasikan nilai-nilai Islami di setiap materi perkuliahan sebagai pengendali pengembangan IPTEKS.
b. Penelitian dan Pelayanan Masyarakat, yang mencakup:
- Mendorong dosen untuk melakukan penelitian pengembangan keilmuan.
- Pengembangan IPTEKS secara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keunggulan daerah, dan nasional.
- Pemanfaatan IPTEKS untuk memberdayakan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah dan nasional.
- Meningkatkan kegiatan Pengabdian Masyarakat dengan mengoptimalkan tenaga dosen.
c. Pelayanan terhadap civitas akademika
Transformasi organisasi dan pengelolaan UIR Mengembangkan manajemen UIR yang mampu memberikan pelayanan optimal (service excellent) dan mutu terpadu sesuai tuntutan global.
d. Pengembangan jaringan kerjasama UIR
Menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan perguruan tinggi lainnya dalam lingkup nasional dan internasional, menuju UIR unggul dan terkemuka.
e. Penyediaan sarana dan prasarana kampus untuk mendukung posisi UIR ke taraf mutu Internasional.
No | Pembangunan | Keterangan | |
1 | Rancangan | Penambahan Gedung Rusunawa Tahap II dari Pemerintah Pusat | |
2 | Rehap Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) | ||
3 | Pembangunan Lapangan Panahan | ||
4 | Pembangunan Gedung Rektorat dan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Daerah Riau serta Pusat Pelayanan | ||
5 | Pembangunan Guest House | ||
6 | Aspal Hotmik jalan dalam lingkungan Kampus | ||
7 | Pengadaan Transportasi BUS Kampus | ||
8 | Prumahan dosen dan karyawan |
2.5. Falsafah dan Prinsip Dasar
Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau, dalam usaha dan geraknya senantiasa menanamkan sikap bahwa setiap amal usaha yang dilakukan seseorang merupakan ibadah kepada Allah SWT. Universitas Islam Riau yang didirikan oleh YLPI berdasarkan keinginan membentuk sumber daya manusia yang beriman dan bertaqwa, professional, kreatif, inovatif dan arif. Kiprah UIR harus berlandaskan nilai-nilai luhur Islami, baik dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, sekaligus berusaha maksimal memenuhi kepentingan dan kebutuhan dasar manusia dalam meningkatkan harkat dan martabat kemanusian. Dengan kata lain pengelolaan UIR akan berbeda dengan pengelolaan perguruan tinggi non Islam. Dalam konteks nilai-nilai madani, maka UIR dikelola tidak akan mengikuti zaman dan tidak pula ia ketinggalan zaman, tetapi UIR diharapkan mampu menjaga perkembangan zaman.
Sebagai Komunitas Akademik, Universitas Islam Riau harus memiliki :
- Aktualisasi nilai-nilai Islam serta memiliki kesadaran dan pengakuan terhadap keanekaragaman masyarakat, kebudayaan dan gagasan dalam kehidupan akademik.
- Keterbukaan intelektual, objektivitas dan kebebasan berpikir yang dilaksanakan dengan hikmah dan bertanggung jawab.
- Integritas dan etika akademik sebagai pemersatu dan penentu arah pengembangan Universitas.
- Kemandirian manajemen, transparansi, efisiensi, dan pengutamaan pada kepentingan UIR.
- Kreativitas dan inovasi ilmu pengetahuan yang ditujukan untuk kemanfaatan masyarakat dan kemanusiaan.
- Keterbukaan dan kemauan bekerjasama antar komunitas dan kelembagaan.
- Senantiasa berusaha unggul dalam pengembangan Catur Dharma Perguruan Tinggi UIR.
Dalam konteks kemandirian Universitas Islam Riau, maka perlu berpegang teguh pada prinsip :
- Kemauan belajar dan terbuka dan bersedia melakukan perbaikan terhadap kekeliruan yang dilakukan.
- Kemauan menghayati interdependensi antar unit/unsur kelembagaan agar senantiasa terbuka membagi dan memberi informasi terhadap setiap dinamika perubahan, permasalahan dan tantangan yang dihadapi.
- Integritas dan penegakan kebenaran dalam pembuatan keputusan.
- Menggunakan media konsultatif dalam pembuatan dan implementasi kebijakan.
- Kesadaran dan ketaatan akan aturan, prosedur dan waktu dalam penerapan implementasi kebijakan.
- Keterbukaan dalam mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan kegiatan dan pengetahuan antar unsur sivitas akademika di Universitas Islama Riau.
- Akuntabilitas dan transparansi.
- Mengutamakan kerjasama dan pelayanan.
2.6. Identitas UIR
Perguruan Tinggi ini diberi nama Universitas Islam Riau disingkat UIR. Didirikan oleh Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau pada tanggal 4 September 1962 dan diresmikan oleh Menteri Agama Republik Indonesia yang dituangkan dalam piagam yang ditanda tangani pada tanggal 18 April 1963.
Universitas Islam Riau berkedudukan di Pekanbaru dengan alamat Jalan Kaharuddin Nasution No. 113 Perhentian Marpoyan, Pekanbaru, Provinsi Riau. Didirikan dengan Akte Notaris Syawal Sutan Diatas dengan Nomor 15 Tanggal 30 September 1972 yang merupakan perbaikan Akte Notaris tahun 1962. Di samping itu, Universitas Islam Riau berazaskan Islam, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Saat ini Universitas Islam Riau memiliki 9 Fakultas yaitu, Fakultas Hukum, Fakultas Agama Islam, Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Psikologi dan Fakultas Komunikasi. Selain itu, juga memiliki Pascasarjana yang terdiri dari bidang studi Ilmu Hukum, Agronomi, Managemen Agribisnis, Ilmu Pemerintahan, Ilmu Administrasi Publik, Teknik Sipil dengan jumlah mahasiswa secara keseluruhan baik strata satu (S1) maupun strata dua (S2) berjumlah lebih kurang 14.290 orang.